Jakarta (UNAS) – Mendinaklanjuti Surat Keputusan Rektor Universitas Nasional Nomor : 34 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Universitas Nasional menerapkan pendekatan Work From home (Bekerja dari Rumah) bagi Dosen dan Karyawan. Sebelumnya, pembelajaran bagi mahasiswa Universitas Nasional sudah dialihkan dengan Online Learning sejak Senin (16/3). Keputusan pendekatan Work From home (Bekerja dari Rumah) bagi Dosen dan Karyawan tersebut diterima melalui surat edaran yang ditanda tangani oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si pada (20/3).
Berdasarkan Surat Keputasan Rektor Universitas Nasional, Waktu kerja Work From Home (Bekerja dari Rumah) dimulai hari Senins/d Jumat pukul 08.00 s/d 17.00 dengan melaporkan Rencana Kerja Individual setiap harinya kepada Atasan masing-masing bidang. Universitas menghimbau kepada seluruh Dosen dan Karyawan UNAS untuk tetap dirumah dengan memanfaatkan waktu pagi hari untuk berolahraga dan mempraktikan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Selama beralakunya Work From Home (Bekerja dari Rumah), UNAS mewajibkan Dosen dan Karyawan memanfaatkan teknologi seperti Video Conference , Video call , WhatsApp Video Call atau sejenisnya. Di dalam surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa Universitas Nasional tidak memperkenankan Dosen dan Karyawan memasuki area Kampus kecuali Pengurus Yayasan dan Rektorat serta petugas Piket di masing-masing Badan/Biro/UPT.
Kebijakan tersebut efektif terhitung mulai tanggal 20 Maret s/d 31 Maret 2020, dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan situasi maupun kondisi terkait. Namum layanan untuk Mahasiswa maupun Siswa yang ingin mendaftar di Universitas Nasional tetap buka melalui WhatsApp Resmi dan Web Universitas Nasional.
Seperti yang kita tahu, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan wabah Coronavirus atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Karena itu, presiden mengimbau masyarakat Indonesia untuk melakukan kegiatan dari rumah guna menghindari penyebaran Coronavirus yang kian masif. (*TIN)
Sumber : https://www.unas.ac.id/berita/redam-penyebaran-virus-corona-unas-berlakukan-wfh/