Jakarta (UNAS) – Jabatan akademik Profesor atau Guru Besar menjadi idaman bagi semua kaum akademisi. Dalam pencapaiannya pun dibutuhkan perjuangan panjang dan segala persyaratan yang harus dipenuhi dengan baik dan benar. Bertambahnya guru besar merupakan salah satu langkah untuk terus mengembangkan sumber daya manusia, termasuk dalam bidang pendidikan akademik bagi para dosen.
Menyandang sebagai Profesor merupakan sebuah amanah yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh. Berkontribusi tak hanya pada bidang yang digeluti dan institusi, juga bangsa dan negara untuk kedepannya.
Sebagai bentuk eksistensi Universitas Nasional (UNAS) khususnya dalam peningkatan jumlah Guru Besar, UNAS kembali menambah jumlah guru besarnya. Kali ini jabatan akademik tertinggi tersebut berhasil diraih oleh Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H., yang merupakan dosen Fakultas Hukum dan Sekolah Pascasarjana UNAS.
Ia ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Hukum berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 83494/MPK.A/KP.05.01/2021.
Dalam surat keputusan tersebut tertulis bahwa berdasarkan penetapan angka kredit Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 632/E4/KP/GB/2021 tanggal 30 November 2021, Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H., memperoleh angka kredit sebesar 851. Angka kredit tersebut diperoleh dari pengabdiannya selama menjadi dosen.
Serah terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Besar ini diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc., kepada Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H., di Kopertis Wilayah III Jakarta, Rabu (8/12) yang turut disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., dan disaksikan oleh pimpinan Universitas dan dosen melalui zoom.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM UNAS Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si., menyampaikan rasa syukurnya atas penyerahan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H. Ia juga mengatakan bahwa pada tahun ini, UNAS berhasil melahirkan tiga Guru Besar.
“Alhamdulillah, UNAS kembali menambah guru besar di penghujung tahun 2021, ini adalah guru besar ketiga di tahun ini yang datang dari ilmu hukum,” ujarnya melalui pesan singkatnya.
Sementara, Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc., berharap pengangkatan Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H., sebagai Guru Besar dapat mendorong para dosen dengan pendidikan Doktor dan mempunyai jabatan akademik lektor untuk meraih jabatan profesornya.
Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H., sendiri menempati urutan ke-20 dari jajaran Guru Besar yang murni dilahirkan oleh Universitas Nasional. Dengan diraihnya jabatan akademik tertinggi ini, kini UNAS memiliki 26 Guru Besar yang mengajar di berbagai program studi dan program pascasarjana di lingkungan UNAS.
Adapun tiga Guru Besar yang dihasilkan UNAS pada tahun ini yaitu Prof. Dr. Drs. Adjat Daradjat, M.Si., dalam bidang Ilmu Administrasi Negara , Prof. Dr. Suharyono, S.E., M.Si., bidang Ilmu Manajemen dan terakhir Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H. bidang Ilmu Hukum.(*DMS)