Jakarta (UNAS) – Dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas untuk mentransformasikan serta mengembangkan pendidikan melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Jabatan fungsional atau yang biasa disebut sebagai jabatan akademik dosen yang memiliki kedudukan, tugas, tanggung jawab, dan wewenang seorang dosen dalam satuan pendidikan tinggi. Dalam sebuah perguruan tinggi, jabatan dan fungsional seorang dosen tak hanya mengajar saja. Namun, dosen juga berkedudukan untuk melaksanakan keahlian tertentu yang bersifat mandiri.
Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme dosen, Universitas Nasional (Unas) mendorong para dosennya untuk menaikkan jabatan fungsional akademiknya. Ketua Pengurus Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) Dr. Ramlan Siregar M.Si., mengingatkan pentingnya untuk mengurus jabatan fungsional dosen. Ia menambahkan, kenaikan jabatan fungsional dosen bukan hanya penting bagi seorang dosen sendiri namun juga penting untuk institusi.
Ia pun mendorong para dosen untuk berkomitmen untuk mengurus kepangkatan dosennya. “Sekali lagi saya tekankan, untuk mengurus jenjang jabatan nya dan kita yakin sebagian besar para dosen sudah siap untuk peningkatan kepangkatan ini”, ujar Ramlan dalam sambutannya pada Pengarahan Pimpinan Kepada Dosen di Lingkungan Universitas Nasional Perihal Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2022, Rabu, (27/7) di Aula Blok 1 Unas.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si., mengatakan bahwa dalam mengurus kepangkatan dosen tidak lagi di DIKTI tapi bisa dilakukan di LLDIKTI. Ia juga mengajak kepada para dosen untuk melihat pedoman operasional Penilaian Angka Kredit (PAK) Tahun 2019 terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya.
“Harapan kami semangat untuk peningkatan kepangkatannya tidak luntur dan mohon kepada dosen-dosen, setelah dari sini ada komitmen lebih lanjut”, imbuh Prof. Eko.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., mengungkapkan bahwa kepangkatan dosen sangat berpengaruh kepada akreditasi program studi dan institusi. Sehingga kenaikan jabatan fungsional akademik perlu menjadi perhatian semua dosen.
“Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama mengurus kepangkatan ini dan akan kita bantu agar percepatan ini segera berhasil untuk lektor kepala dan saya berharap semua akan berjalan dengan target-target kita dan bisa berjalan dengan baik”, katanya.