UNAS Mendapatkan Apresiasi dari LLDIKTI Wilayah III atas Terbentuknya Satgas PPKS

UNAS – 18 Desember 2023. Universitas Nasional merupakan salah satu dari 107 Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah III yang berhasil mendapatkan apresisasi Penghargaan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III yang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan  dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Apresiasi ini diberikan kepada pihak yang terlibat dalam Satgas PPKS karena merupakan orang-orang yang terpilih. Hal itu lantaran tanggung jawab yang diberikan kepada Satgas PPKS sangat, mencakup pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban. Sebab denganterciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif, dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.

Dari 271 Perguruan Tinggi Swasta yang ada di lingkungan LLDikti Wilayah III, terdapat 107 atau sejumlah 36% Perguruan Tinggi yang telah mempunyai Satgas PPKS.

“Kita di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III terus akan mendorong adanya Satgas PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi Swasta khususnya di Wilayah III. Berdasarkan data, sudah banyak perguruan tinggi yang punya pansel, tapi karena ada ketentuan pansel 2/3 (dua per tiganya) harus wanita, atau satgas 50 persen wanita, perguruan tinggipun masih dalam antrean untuk memenuhi itu,” terang Bapak Prof. Dr. Toni Toharudin di sela-sela pemberian apresiasi terhadap 107 kampus yang sudah memiliki Satgas PPKS, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Bapak Prof. Dr. Toni juga mengatakan saat ini persebaran Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Wilayah III sudah relatif merata. Beliau juga optimistis bahwa tak lama lagi jumlahnya akan terus meningkat pesat. “90 Perguruan Tinggi saat ini telah memiliki pansel, hanya menunggu pelaksanaan seleksi Satgas. Tidak lama lagi, Satgas PPKS kita akan bertambah jumlahnya menjadi kurang lebih di atas 200,” ungkap Kepala LLDIKTI Wilayah III.

Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek, Subiyantoro, menekankan pentingnya Satgas PPKS di perguruan tinggi. Beliau menyebut “Sejak Satgas PPKS dibentuk secara masif, jumlah laporan kekerasan seksual dan bullying meningkat, seiring dengan kesadaran mahasiswa terhadap kasus tersebut. Laporan jelas makin banyak karena banyak wadah untuk melakukan pelaporan. Kalaupun Satgas belum dibentuk, bukan berarti tidak bisa ditangani. Kemdikbudristek membuka peluang kampus membentuk Satgas Adhoc untuk menangani kasus-kasus yang sifatnya darurat,” ujar Bapak Subiyantoro.

Related Post