Kepala Biro Administrasi Sumber Daya Manusia Universitas Nasional segera menindak-lanjuti surat edaran yang disampaikan oleh LLDIKTI Wilayah 3 terkait Penyampaian Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Ganjil 2020/2021.
Ir. Tri Waluyo, M.Agr, selaku Kepala Biro Administrasi Sumber Daya Manusia Universitas Nasional, segera menginstruksikan kepada staf-nya untuk segera menginformasikan kepada seluruh dosen di Universitas Nasional yang telah memiliki sertifikat pendidik untuk segera melaksanakan kewajiban dalam menyampaikan Beban Kerja Dosen (BKD).
Beban Kerja Dosen (BKD) bagi dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap semester.
Laporan Beban Kerja Dosen merupakan Kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen yang meliputi bidang : Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penunjang Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, beban kerja dosen harus terdistribusi secara proposional dan terukur pada semua bidang kegiatan tridharma perguruan tinggi. *ez