Salah satu pilihan luaran adalah jurnal internasional, dimana dosen bisa memilih jurnal internasional saja atau jurnal internasional bereputasi. Selain sukses melakukan publikasi di jurnal internasional juga wajib memenuhi kriteria. Apa saja? Berikut informasinya.
internasional bereputasi, dan jurnal nasional terakreditasi sekaligus terindeks di SINTA 1 sampai 6.
Khusus untuk luaran dalam jurnal internasional, para dosen di program PDP bisa menentukan hendak jurnal bereputasi atau tidak. Berikut penjelasannya:
a. Jurnal Internasional Bereputasi
Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal yang terindeks di dalam database bereputasi. Database bereputasi sendiri ada tiga kategori yakni pada tingkatan tinggi, sedang, dan rendah.
Sejauh ini, kalangan dosen berfokus untuk mengejar jurnal internasional yang terindeks di dua database bereputasi tinggi. Yakni Scopus dan WoS. Apalagi jika ingin naik jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar.
Dimana ada syarat sudah melakukan publikasi ke jurnal internasional bereputasi di salah satu database tersebut. Maka banyak dosen mengutamakan jurnal-jurnal yang terindeks Scopus maupun WoS sebagai prioritas.
b. Jurnal Internasional
Jurnal internasional tidak selalu terindeks ke database bereputasi, maka disebut sebagai jurnal internasional saja. Dosen di dalam PDP juga bisa memilih luaran wajib pada jurnal internasional ini. Tidak harus bereputasi.
Ada banyak pilihan jurnal internasional bisa dipilih sebagai media publikasi hasil penelitian. Selama memenuhi kriteria jurnal internasional yang diakui Dikti maka akan mendapat skor dalam proses penilaian maupun monev (monitoring dan evaluasi).
Baca Juga: 5 Cara Membedakan Jurnal Nasional dan Internasional dengan Mudah
Kriteria Jurnal Internasional yang Diakui Dikti
Bagi dosen yang memilih luaran wajib dalam bentuk jurnal internasional, maka diwajibkan untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan Ditjen Dikti. Kriteria ini totalnya ada 11 poin, berikut penjelasannya:
1. Memenuhi Kaidah Ilmiah dan Etika Akademik
Kriteria yang pertama adalah artikel ilmiah disusun dengan mengikuti kaidah ilmiah dan etika akademik. Misalnya mengikuti ketentuan struktur maupun gaya bahasa karya tulis ilmiah. Selain itu merupakan karya sendiri bukan hasil plagiat.
2. Memiliki ISSN
ISSN adalah kode unik untuk terbitan berkala seperti jurnal ilmiah. Jurnal yang dikelola perusahaan resmi dan kredibel dijamin memiliki ISSN. Maka dosen wajib memilih jurnal yang memiliki ISSN agar publikasi diakui Ditjen Dikti.
3. Menggunakan Bahasa Resmi PBB
Kriteria jurnal internasional yang diakui Dikti berikutnya adalah menggunakan bahasa resmi PBB. Pilihannya adalah bahasa Arab, Inggris, Rusia, Perancis, Spanyol, dan Tiongkok (Mandarin). Jadi, jangan menyusun artikel memakai bahasa Indonesia.
4. Memiliki Terbitan Versi Online
Kriteria yang keempat adalah memiliki terbitan versi online. Sehingga dipublikasikan secara online dan link URL-nya bisa diakses siapa saja. Jurnal nasional dan internasional dewasa ini memang didominasi terbitan online dibanding cetak. Sehingga kriteria ini dirasa tidak begitu sulit untuk dipenuhi.
5. Editorial Board dari 4 Negara
Setiap jurnal biasanya memiliki Dewan Redaksi yang disebut dengan istilah editorial boards. Biasanya posisi ini diisi oleh dosen dan peneliti yang sudah menjadi pakar di bidangnya. Pada jurnal internasional, editorial board wajib dari 4 negara berbeda.
6. Penulis dari 2 Negara
Jika jurnal nasional biasanya mempublikasikan artikel ilmiah karya peneliti dalam negeri. Maka dalam jurnal internasional minimal disusun oleh dua penulis dari dua negara berbeda.
7. Alamat Jurnal Bisa Ditelusuri Online
Jurnal internasional yang kredibel juga wajib memiliki situs resmi sehingga bisa ditelusuri secara online oleh tim monev di dalam program PDP. Maka pastikan jurnal yang dipilih memiliki situs resmi yang bisa diakses kapan saja dan oleh siapa saja.
8. Editorial Board Bisa Ditelusuri Online
Kriteria jurnal internasional yang diakui Dikti selanjutnya adalah memiliki tim editorial boards yang bisa ditelusuri online. Sehingga siapa saja tim editorial boards tersebut bisa dicari tahu melalui internet.
9. Melewati Proses Review
Kriteria kesembilan adalah melewati proses review yang baik dan benar. Yakni dilakukan oleh ahli yang masuk editorial boards, kemudian prosesnya memakan waktu lumayan lama. Bisa berbulan-bulan, untuk memastikan isi artikel ilmiah sudah baik dan benar sekaligus kredibel.
10. Publikasi yang Wajar
Kriteria kesepuluh adalah publikasi yang wajar. Misalnya jurnal internasional tersebut rutin menerbitkan 1 artikel per 6 bulan, tidak pernah berubah. Begitu juga dengan template yang ditentukan, selalu memakai satu template saja.
11. Bukan Jurnal Tidak Bereputasi
Kriteria yang terakhir adalah jurnal tersebut bukan jurnal tidak bereputasi. Misalnya jurnal internasional diragukan kredibilitasnya oleh Ditjen Dikti. Maka jurnal seperti ini sebaiknya tidak dipilih karena bisa jadi tidak akan diakui.
Selain harus memenuhi kriteria tersebut, agar luaran PDP yang dicapai dosen dalam bentuk jurnal internasional mendapat skor maksimal. Antara 20-40 poin (40 poin untuk jurnal internasional bereputasi). Maka harus memenuhi beberapa indikator berikut:
- Diterbitkan oleh asosiasi profesi ternama di dunia atau perguruan tinggi atau penerbit kredibel.
- Terindeks dalam basis data internasional bereputasi yang diakui Kemendikbud Ristek dengan SJR jurnal di atas 0,1 atau memiliki JIF WoS paling sedikit 0,05.
- Jurnal internasional bereputasi dapat dinilai paling tinggi 40 poin (skor penilaian).
- Tidak termasuk dalam kriteria ini adalah jurnal berstatus coverage discontinued dan canceled di database Scopus serta kelompok Emerging Sources Citation Index (ESCI) di Clarivate Analytics WoS.
Jadi, dengan penjelasan tersebut maka penting untuk memahami dulu apa saja kriteria jurnal internasional yang diakui Dikti. Sehingga membantu menentukan luaran dengan tepat dan mudah dicapai. Tujuannya agar hasil monev maksimal dan reputasi dosen terjaga.