Jakarta, 10/09/2026 — Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan Rapat Senat Universitas dalam rangka membahas dan memberikan persetujuan terhadap usulan Jabatan Akademik Dosen (JAD) jenjang Guru Besar dan Lektor Kepala Gelombang II Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengembangan karier akademik dosen sekaligus upaya Universitas Nasional dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik.
Rapat Senat dipimpin oleh Sekretaris Senat Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., MBA., M.M. yang dalam hal ini mewakili Ketua Senat Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni serta para anggota Senat Universitas Nasional. Dalam rapat tersebut, disampaikan pemaparan tentang capaian akademik dan tridarma perguruan tinggi dosen-dosen yang diusulkan dan menjadi dasar pengajuan usulan jabatan akademik.
Pembahasan meliputi usulan pengajuan 10 (sepuluh) orang dosen yang diajukan Jabatan Akademik Dosen dalam jenjang Lektor Kepala dan 5 (lima) orang dosen yang diajukan pada jenjang Guru Besar terkait pemenuhan berbagai persyaratan akademik, antara lain bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta unsur penunjang kegiatan akademik. Setiap usulan dibahas secara cermat sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Pimpinan Rapat Senat Universitas Nasional dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses persetujuan usulan jabatan akademik merupakan bagian dari tanggung jawab Senat dalam memastikan kualitas dan integritas akademik universitas.
“Proses ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jenjang jabatan akademik dosen, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan rekam jejak akademik dosen dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi,” ujar Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., MBA., M.M.
Sementara itu, Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Akadamik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Nasional menyampaikan apresiasi kepada para dosen yang telah menunjukkan komitmen dalam mengembangkan kompetensi dan produktivitas akademiknya. Peningkatan jabatan akademik dosen diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penguatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Nasional.
Setelah melalui proses pemaparan dan pembahasan, Senat Universitas selanjutnya memberikan persetujuan terhadap usulan Jabatan Akademik Dosen yang memenuhi ketentuan dan persyaratan sesuai hasil pembahasan dalam rapat.Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Nasional untuk terus mendorong pengembangan sumber daya manusia yang unggul serta menciptakan lingkungan akademik yang mendukung peningkatan kualitas dosen. Dengan bertambahnya dosen pada jenjang Guru Besar dan Lektor Kepala, diharapkan kapasitas akademik Universitas Nasional semakin kuat dalam mendukung pencapaian visi dan misi universitas. (UPM-BASDM)




